Kembali
STNK ku
mahasiswa kalo nempatin barangnya itu
kadang seenaknya sendiri termasuk juga itu data penting seperti STNK. yah Stnk
saaya hilang!!! dunia seakan mau
gini ceritaku saat tragedi hilangnya
STNK motor V-ixion item.
di mana saat hujan rintik pulang ujian
(senin/13/01/2014) sekitar pukul 13.15 WIB, keluar dengan nekat melewatinya dan
segera kurogoh dompet ngambil STNK sebagai bukti keluar motor.
dengan sedikit godaan yang jaga
parkir,"mas stnk nya beda. ." (sambil nunjukin ke plat nomor).
"Hah!! beneran mas??" mukaku
manyun..
"hla ini pake Plat besi, stnk nya
keertas" sambung mas parkir. .
"stnk nya mas. . " dengan muka
melas sambungku ..
nah saat itu mau ujan beneran (dewres)
terus lanjut aja stnk aku taruh ke kantong pantat belakang barengan dompet.
tujuan ku mau ke atm, ngecek transfer.
nah sampe di atm, akulangsung keluarin
dompet n ngecek saldo. Yahh paya transferan belum ada (tepuk jidat) balik kosan
langsung pesen makanan samping kos.
nah dengan lahapnya makan, dan tiba
saatnya smembayar. Lohhhhhh!! (mata melotot) dompet kok tipis banget yah? gumamku. segera kumembayar
langsung inget
dimana Stnk ku?? oh shiittt . . !!
langsung gledah tas samping (punya ku), eh ga ada, dengan
tenang aku berpikir. aku keluar kutelusuri jalan yang dilewati tadi sampai
balik ke FT,
tanya mas parkiran yang adsurb, nerjang
sungai eh jalan becek sampai balik ke atm yang sunyi tadi. Ga ada broooooo!!!
yah begitulah singkatnya. .
nah kini Stnk dengan cap DUPLIKAT telah
kupunyai dengan tahap proses yang agak ribet birokrasisnya.
Untuk mengurus penggantian STNK yang
hilang, prosedurnya lebih rumit dan lebih panjang daripada mengurus penggantian
SIM. Nah, begini urutan-urutan proses penggantian STNK yang hilang:
Awalnya aku tanya pada hhhmmmmm mantan
cewe yang ane pdkt’in dan dia tanya pada bapaknya. (ohh shit!!) sampe sampe
sms’an ga jelas lanjutnya.
singkat aja ceritanya, awalannya tanya gini, “bawa apa
aja ke Polsek?” sambil berharap cemas krn
saya ga pernah ke sana (sumpah)
“bawa bpkb lengkap & ktp yang
punya.”
“bawa motor ngga?” aneh ni pertanyaanku.
.
“engga!” singkat menyikat jawabnya.
Yah intinya dapet, saya harus ke POLSEK.
Keesokan harinya saya ke Polsek untuk
mengurus surat kehilangan . Tidak ada biayanya sih, tetapi pegawai di kantor
Powilltabes sepertinya meminta “pengertian” uang ala kadarnya. Ya sudah, saya
beri Rp10.000 saja daripada tidak enak. Dokumen yang diperlukan adalah fotocopy
KTP, fotocopy BPKB. Kemudian fotokopi 3x sekalian BPKB & KTP pemilik 2x
buat jaga-jaga.
Kemudian
saya menuju kantor Samsat sukoharjo. Sambil menyerahkan fotokopi surat
kehilangan, di kantor Samsat saya mengambil formulir tes fisik, lalu kendaraan
menjalani tes fisik. Kendaraan digesek nomor mesin dan nomor rangkanya. Tidak
dikenakan biaya sama sekali. Tertulis dengan jelas pada spanduk yang terpasang
di sana bahwa tes fisik tidak dipungut biaya.tapi tetep aja orang yang gesek
nya minta Rp15.000,-
Tahap ketiga lanjut mencari surat bukti
pemasangan iklan di media kehilangan
STNK. Saya menuju media cetak dekat (selatan) Amigo sukoharjo. Disini saya
dimintai biaya adminstrasi Rp20.000,-
Kemudian dari sana saya diminta menuju
bagian BAP Polantas untuk dibuatkan surat berita acara pemeriksaan sebagai
surat pengantar. Sama seperti di atas, uang ala kadarnya diharapkan oleh
petugas yang membuatkan BAP Rp50.000,- broooo!! . Dokumen yang diperlukan
adalah fotocopy KTP, fotocopy BPKB, bukti iklan kehilangan yang dimuat di
koran, dan surat kehilangan.
Dari Polantas, saya disuruh ke Samsat
lagi. kemudian ke formulir pendaftaran, lalu serahkan ke loket stnk baru. Di
sini semua dokumen kita diperiksa, lalu kita antri menunggu panggilan. Tidak
sampai setengah jam, kemudian saya
disuruh mengurus fiskal bersama berkasnya.
Kembali ke loket tadi menunggu 2
jaman(karena jam istirahat) sampe jam 2.30 nama saya dipanggil untuk membayar
Rp50.000 biaya STNK, dan tidak berapa lama kemudian STNK yang baru sudah di
tangan. formulir pendaftaran penggantian STNK. Tidak dikenakan biaya sama
sekali untuk mengambil formulir.
Alhamdulillah, ternyata biaya membuat
STNK pengganti hanya Rp50.000 saja. Uang sukarela untuk pembuatan surat
kehilangan, surat BAP, dan surat dari Polantas saya ikhlaskan saja, anggap saja
itu uang sedekah buat pegawai kecil. Jika ditambah biaya iklan baris di media
lokal Rp20.000,- berapa yah . .
Jika dilihat prosesnya memang panjang
dan melelahkan, maka sebagian orang yang tidak mau repot-repot akan memakai
jasa orang dalam. Di sinilah peluang melakukan “korupsi”. Seorang bapak yang
juga sama-sama mengurus STNK yang hilang bercerita bahwa dia memakai orang
dalam di kantor. Tinggal beres, beberapa hari kemudian STNK yang baru bisa
diambil. Tetapi, saya tidak mau melakukan hal itu. Biarlah saya agak repot dan
antri cukup lama mengurus secara prosedural proses penggantian STNK yang
hilang. Dengan demikian saya sudah ikut mendidik polisi berbuat jujur dengan
tidak melakukan korupsi.
Memang mengurus STNK secara prosedural
(tanpa calo atau “orang dalam”) itu metode yang brute force, tetapi saya pikir
prosedur tersebut mendidik kita agar taat aturan dan selalu menegakkan prinsip
kejujuran. Kita berbuat jujur dan polisi juga jujur.
Saran saya kepada kepolisian, proses
yang panjang tersebut bisa disederhanakan dalam satu atap saja.
0 comments:
Post a Comment